Bongkar Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Geledah 14 Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah 14 lokasi untuk membongkar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Abdul Latif Amin Imron itu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik secara maraton melakukan penggeledahan sejak 24-28 Oktober 2022
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/11).
Fikri mengatakan 14 lokasi itu yakni rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Sosial Kabupaten.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," ujar Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan.
Namun, seluruh barang itu bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara.
Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik dari hasil penggeledahan.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok