Bongkar Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Geledah 14 Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah 14 lokasi untuk membongkar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Abdul Latif Amin Imron itu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik secara maraton melakukan penggeledahan sejak 24-28 Oktober 2022
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/11).
Fikri mengatakan 14 lokasi itu yakni rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Sosial Kabupaten.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," ujar Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan.
Namun, seluruh barang itu bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara.
Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik dari hasil penggeledahan.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi