Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Jumat, 09 Maret 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan. ‘’Dan saat ini baru satu orang saja, dan nantinya kita baru mendapatkan dokumen apakah melibatkan orang lain atau sendiri saja. Karena ada pimpinan, ada yang melaksanakan dan membawahi segala macam,’’ pungkasnya.
Namun demikian Polri, kini masih menunggu surat izin dari Kementerian Keuangan (Menkeu) untuk memeriksa AR, guna mendalami kasus ini. ‘’Kita juga sedang menunggu izin Menkeu untuk memperoleh izin tersebut agar kita bias lakukan pemeriksaan yang diduga adanya penyalahgunaan tadi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Jumat (9/3).
Saud menyebut, dengan izin tersebut penyidik berharap bisa memeriksa berkas dokumen perpajakan yang ditangani AR. Sehingga para pelaku yang diduga melanggar aturan bisa dijerat pidana.
Baca Juga:
JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa