Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Jumat, 09 Maret 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan. ‘’Dan saat ini baru satu orang saja, dan nantinya kita baru mendapatkan dokumen apakah melibatkan orang lain atau sendiri saja. Karena ada pimpinan, ada yang melaksanakan dan membawahi segala macam,’’ pungkasnya.
Namun demikian Polri, kini masih menunggu surat izin dari Kementerian Keuangan (Menkeu) untuk memeriksa AR, guna mendalami kasus ini. ‘’Kita juga sedang menunggu izin Menkeu untuk memperoleh izin tersebut agar kita bias lakukan pemeriksaan yang diduga adanya penyalahgunaan tadi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Jumat (9/3).
Saud menyebut, dengan izin tersebut penyidik berharap bisa memeriksa berkas dokumen perpajakan yang ditangani AR. Sehingga para pelaku yang diduga melanggar aturan bisa dijerat pidana.
Baca Juga:
JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 99 Virtual Race Tingkatkan Pengalaman dan Kualitas Lomba Lari di 2025
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas