Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Jumat, 09 Maret 2012 – 17:41 WIB

Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Kasus ini sendiri bermula dari laporan pihak Kementerian Keuangan kepada Kapolri mengenai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AR pada 25 Oktober 2011 lalu. Penyelidikan pun dilakukan untuk menemukan bahan permulaan guna mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kantor Pajak Jakarta itu.
Baca Juga:
Penyimpangan tersebut diduga dilakukan dalam kapasitas AR sebagai pemeriksa individu sejumlah perusahaan. Belum diketahui berapa besaran potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. Saud beralasan masih membutuhkan data internal pajak untuk mengetahuinya.
‘’Meskipun ada laporan dari Menkeu yang menjelaskan terkait kerugian Rp 6,3 Milyar, tapi itu laporan secara umum belum masuk pendalaman hukum terkait bukti yang ada dalam dokumen nanti,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya