Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu

Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Bongkar Kasus Pajak, Polri Tunggu Izin Menkeu
Kasus ini sendiri bermula dari laporan pihak Kementerian Keuangan kepada Kapolri mengenai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AR pada 25 Oktober 2011 lalu. Penyelidikan pun dilakukan untuk menemukan bahan permulaan guna mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kantor Pajak Jakarta itu.

Penyimpangan tersebut diduga dilakukan dalam kapasitas AR sebagai pemeriksa individu sejumlah perusahaan. Belum diketahui berapa besaran potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.  Saud beralasan masih membutuhkan data internal pajak untuk mengetahuinya.

‘’Meskipun ada laporan dari Menkeu yang menjelaskan terkait kerugian Rp 6,3 Milyar, tapi itu laporan secara umum belum masuk pendalaman hukum terkait bukti yang ada dalam dokumen nanti,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)

JAKARTA - Pekan lalu penyidik Bareskrim Polri  memeriksa seorang pegawai pajak berinisial AR. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News