Bongkar Kasus Pengaturan Skor di Liga 2, Polri Bakal Periksa 22 Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Setelah berhasil mengungkap praktik pengaturan skor di Liga 3 Indonesia, Satgas Antimafia Bola kini berusaha membongkar hal yang sama di Liga 2.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus pengaturan skor bakal dimulai awal April 2019.
Pemeriksaan itu juga terkait dengan pengembangan kasus dengan tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat.
BACA JUGA: Bagaimana Peran Jokdri dalam Kasus Pengaturan Skor?
“Untuk di Liga 2, setelah tersangka H ditetapkan ini akan dikembangkan, 22 saksi ini akan dipanggil. Dalam hal ini untuk membuat terang peristiwa pidana itu," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, 22 saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak yang kiranya mengetahui perihal kasus pengaturan skor di Liga 2.
“Para pihak yang terkait ya, baik itu perangkat pertandingan yang juga bisa jadi manajemen tim, kemudian pemain. Jadi para pihak yang sangat terkait menyangkut masalah match fixing di Liga 2,” tandas Dedi.(cuy/jpnn)
Setelah berhasil mengungkap praktik pengaturan skor di Liga 3 Indonesia, Satgas Antimafia Bola kini berusaha membongkar hal yang sama di Liga 2.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan