Bongkar Kasus Perindo, Kejagung Konsisten Sikat Kasus Kelas Kakap
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid mengatakan kinerja Kejaksaan Agung adalah sebagai institusi penegak hukum terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, belakangan ini hasil kerja keras dan konsistensi Kejagung mulai dirasakan masyarakat.
Salah satunya karena upaya penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Karena prinsipnya bahwa keberhasilan penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak semata diukur dari berapa kasus yang ditangani ataupun berapa orang yang dipenjarakan, melainkan juga harus diukur dengan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” kata Fahri, Jumat (22/10).
Dia pun berharap, Kejagung menjadi salah satu penegak hukum yang bisa diandalakan dalam meningkatkan pendapatan negara.
Kejaksaan secara institusional telah berupaya untuk tingkatkan integritas, kapasitas, kapabilitas, serta kompetensi penanganan perkara agar profesional, cermat, dan penuh kehati-hatian.
“Bahwa dengan performa serta kinerja saat ini, termasuk yang terakhir mengenai penetapan tersangka Perum Perindo, maka saya berpendapat bahwa langkah dan terobosan signifikan oleh Kejaksaan Agung saat ini perlu diapresiasi,” tegas Fahri.
Menurut dia, kinerja Kejagung di bawah pimpinan ST Burhanuddin luar biasa.
Belakangan ini hasil kerja keras dan konsistensi Kejagung mulai dirasakan masyarakat.
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024