Bongkar Kasus Trafficking, Ciduk 608 Tersangka
Kamis, 08 Desember 2011 – 21:42 WIB
BEIJING - Kasus perdagangan orang (trafficking) dalam skala besar berhasil dibongkar polisi Tiongkok. Aparat keamanan Tiongkok telah menangkap 608 tersangka dan menyelamatkan 178 anak-anak dalam penggerebekan atas dua jaringan perdagangan anak secara terpisah.
Kementerian Keamanan Publik Tiongkok kemarin (7/12) menyatakan bahwa jaksa penuntut kini sedang menyiapkan dakwaan bagi para tersangka itu. Dalam pernyataan yang dirilis dalam situs online kementerian, disebutkan bahwa 5 ribu polisi di 10 provinsi di Tiongkok telah bekerja sama selama enam bulan untuk melakukan investigasi hingga operasi penyergapan. Setelah melalui pengintaian cukup lama, polisi menangkap para tersangka pekan lalu.
Kasus perdagangan anak merupakan masalah besar di Tiongkok. Tradisi juga memberi posisi yang lebih tinggi kepada laki-laki sebagai penerima warisan. Kebijakan yang membatasi satu anak juga mendorong terbukanya pasar untuk bayi laki-laki. Remaja dan perempuan dewasa juga diculik untuk dijadikan budak atau sebagai istri sewaan demi mendapatkan bayi laki-laki.
Puluhan ribu anak di Tiongkok diperkirakan hilang setiap tahun. Meski begitu, jumlah pastinya sulit diketahui.
BEIJING - Kasus perdagangan orang (trafficking) dalam skala besar berhasil dibongkar polisi Tiongkok. Aparat keamanan Tiongkok telah menangkap 608
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
- Raja Malaysia Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo: Tahniah Yang Mulia
- Raja Malaysia Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo: Tahniah Yang Mulia
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA
- Drone dari Lebanon Menghantam Kediaman PM Israel Benjamin Netanyahu