Bongkar Kejanggalan di Balik TWK, Bang Hotman Minta Firli Buka Isi Lemari Besi
Minggu, 13 Juni 2021 – 14:33 WIB
"Kami akan terus menuntut keterbukaan data dan informasi sesuai jalur yang disediakan hukum dan aturan perundangan yang berlaku," kata Hotman.
Dalam Perkom 1 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 disebutkan alih status pegawai KPK menjadi ASN bersifat asesmen.
Aturan lain, yakni Pasal 7 Ayat 6 Perka-BKN Nomor 26 Tahun 2019 mengamanatkan penyelenggaraan penilaian kompetensi wajib menganut prinsip transparansi.
"Artinya, hasil penilaian kompetensi harus dapat diketahui," pungkas dia. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pegawai KPK meminta Ketua KPK Firli Bahuri membuka isi lemari besi yang diklaim ada hasil tes wawasan kebangsaan atau TWK pada personel KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang