Bongkar Komplotan Pemalsu KTP, Dua Sindikat Pembobol ATM Diringkus

Bongkar Komplotan Pemalsu KTP, Dua Sindikat Pembobol ATM Diringkus
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua dari tiga tersangka pemalsu kartu tanda penduduk (KTP), Senin (30/11). Diduga, keduanya anggota sindikat pembobol ATM dan penipuan dengan modus undian berhadiah.

Selain tersangka Iwan (28), warga Telukbetung, dan Heru (29), warga Panjang, Bandarlampung, polisi juga menyita barang bukti satu set komputer, printer, dua lembar KTP palsu, buku tabungan, dan ATM.

Kasus ini terungkap saat kedua tersangka mengurus rekening yang diblokir pada salah satu bank swasta di Bandarlampung, sekitar pukul 11.30 WIB kemarin. 

Saat diperiksa, nama di rekening dan KTP berbeda. Pihak bank curiga dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Tersangka kemudian diamankan. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Heru dan Iwan bertugas membuat KTP palsu atas suruhan In (buron, Red). 

”KTP itu digunakan membuat rekening bank. Dari 14 rekening mereka, salah satunya menampung uang hasil kejahatan,” kata Dery dalam ekspose seperti dikutip dari Radar Lampung (Group JPNN), Selasa (1/12). 

Salah satu korban mereka adalah warga Bekasi yang kartu ATM-nya tertelan mesin. Saat itu korban kehilangan uang Rp15 juta. 

“Ketika ditelusuri, uang tersebut ditransfer ke rekening tersangka. Rekening yang dibuat kedua tersangka juga digunakan untuk penipuan undian berhadiah melalui SMS,” papar Dery.(ozy/c1/ais/ray)


BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua dari tiga tersangka pemalsu kartu tanda penduduk (KTP), Senin (30/11). Diduga,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News