Bongkar Komplotan Penculik WN Malaysia, Polisi Tangkap Oknum TNI
RF pun mengiming-imingi komplotan penculik dengan bagi hasil yang besar. Hanya saja, ketika korban dan RF dipertemukan terungkap bahwa utang-piutang itu tak pernah ada.
Namun, kata Khrisna, mereka terlibat persoalan bisnis money changer. "Kedua pihak sama-sama menyetor uang sekitar Rp 5 miliar kepada pihak lain yang bernama Datuk Sultan," jelas Khrisna.
Bisnis money changer itu belum memberikan keuntungan. RF yang merasa dirugikan meminta uangnya kembali. Namun, para pelaku merencanakan aksi lanjutan dengan membawa Sahlan ke rumah KR. Korban disekap di sana.
Selanjutnya, FB dan istrinya, YL muncul. YL mengaku sebagai seorang pengacara yang mampu menangani masalah Sahlan dengan RF.
Sedangkan pelaku penculikan minta uang tebusan Rp 500 juta. Namun, korban hanya menyanggupi Rp 100 juta.
Sahlan lantas menghubungi keluarganya yang kemudian mengirimkan uang kepada pelaku Rp 100 juta melalui jasa Western Union. "Setelah itu korban dibebaskan menggunakan taksi," ujar Khrisna.
Saat bebas itulah Sahlan kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Anggota Polri pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Namun, pelaku utama RF masih buron. Sebab, setelah bertemu dengan korban RF pulang ke Malaysia. "Jadi pelaku utama belum tertangkap," ujar Khrisna.
Untuk bisa menangkap pelaku, kata Khrisna, polisi berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Selain menangkap empat tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero, beberapa unit telepon genggam dan uang Rp 80 juta.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penculikan dengan korban warga Malaysia, Sahlan bin Bandan. WN Malaysia yang yang tinggal di Bogor,
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad