Bongkar Korupsi MPLIK, Kejagung Periksa Saksi
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2010-2012 senilai Rp 1,4 triliun.
Hari ini lembaga yang dipimpin Basrief Arief menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari pihak swasta. "Dugaan TPK MPLIK, tiga saksi. Yakni Pepen Sumitro, Didi Marlindo dan Agus Budi Waskito dari swasta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Selasa (1/10).
Arimuladi tak merinci terkait materi pemeriksaan. Namun, pemeriksaan ini diduga terkait dengan penetapan tersangka terhadap DNA selaku Direktur PT Multi Data Rancana Prima dan S selaku Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan oleh Kejagung.
DNA dan S menurut Penyidik Kejagung diduga telah menyelewengkan proyek MPLIK untuk paket VI (Provinsi Sumatera Selatan) sebesar Rp 81,4 miliar dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp 64,1 miliar.
Adapun modus korupsi yang dilakukan, spesifikasi teknis dan operasional perangkat tidak sesuai dengan kontrak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak