Bongkar Korupsi MPLIK, Kejagung Periksa Saksi
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2010-2012 senilai Rp 1,4 triliun.
Hari ini lembaga yang dipimpin Basrief Arief menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari pihak swasta. "Dugaan TPK MPLIK, tiga saksi. Yakni Pepen Sumitro, Didi Marlindo dan Agus Budi Waskito dari swasta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Selasa (1/10).
Arimuladi tak merinci terkait materi pemeriksaan. Namun, pemeriksaan ini diduga terkait dengan penetapan tersangka terhadap DNA selaku Direktur PT Multi Data Rancana Prima dan S selaku Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan oleh Kejagung.
DNA dan S menurut Penyidik Kejagung diduga telah menyelewengkan proyek MPLIK untuk paket VI (Provinsi Sumatera Selatan) sebesar Rp 81,4 miliar dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp 64,1 miliar.
Adapun modus korupsi yang dilakukan, spesifikasi teknis dan operasional perangkat tidak sesuai dengan kontrak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti