Bongkar Korupsi Penjualan Kondensat, Anak Buah Budi Waseso Terima Ancaman
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengaku mendapat ancaman terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas. Namun, anak buag Komjen (Pol) Budi Waseso di Bareskrim Polri itu enggan membeber identias pihak yang mengancamnya.
Victor mengatakan itu saat ditanya wartawan tentang saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam kasus itu. Ia awalnya hanya mengatakan bahwa kasus itu sudah diselidiki sejak Januari 2015. "Ada saksi yang saya kemukakan, saksi kunci. Sudah periksa lima saksi," tegasnya di Mabes Polri, Rabu (6/5).
Victor menjelaskan, tiga saksi sudah diperiksa sebelum anak buahnya menggeledah kantor PT TPPI dan SKK Migas kemarin (5/5). "Dua saksi lagi baru selesai hari ini," ujarnya.
Namun, Victor tak mau menyebut nama-nama saksi itu dengan alasan keselamatan. Dia tak ingin saksi mendapatkan ancaman seperti dirinya.
"Saksi tidak diungkap karena bahaya. Saya sendiri sudah diancam. Ada kemungkinan saya digusur dari situ (jabatan), pokoknya saya tidak menyidik, itu berarti saya pindah dari situ," kata Victor.
Namun Victor menegaskan, tetap akan melawan segala bentuk ancaman tersebut. "Ancaman teror kita lawan," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengaku mendapat ancaman terkait penyidikan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil