Bongkar Korupsi RJ Lino, KPK Kirim Tim ke Tiongkok
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidiknya ke Tiongkok. Tujuannya adalah mendalami kasus dugaan korupsi quay container crane (QCC) di PT Pelindo II yang menyeret RJ Lino sebagai tersangkanya.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, penyidik dikirim ke Tiongkok untuk mengumpulkan bukti tambahan. "Masih ada pengumpulan bukti-bukti yang lain. Penyidik juga berangkat ke China dulu," ujarnya dalam perbincangan dengan wartawan di KPK, Senin (29/2).
Bekas petinggi di Polri itu menambahkan, sebelumnya KPK juga pernah mengirim tim ke Tiongkok untuk mengusut kasus QCC. Yakni ketika kasus dugaan korups QCC masih dalam tahap penyelidikan.
Tapi sekaran saat kasus sudah masuk penyidikan dan menjerat Lino sebagai tersangkanya, maka penyidik kembali berangkat ke Tiongkok untuk mengumpulkan alat bukti. Hanya saja, perempuan pertama yang menjadi pimpinan KPK itu menolak menyebut bukti tambahan yang diperlukan KPK dari Tiongkok. "Itu teknis penyidikan," kilahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lino sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan QCC Pelindo II tahun 2010. Lino diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
Ia disangka menunjuk langsung PT Hua Dong Heavy Machinary Co., Ltd (HDHM) sebagai penyedia tiga unit QCC tahun 2010. Karenanya, KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(boy/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN