Bongkar Mafia Beras, Bareskrim Jemput Paksa Bos Bulog

Bongkar Mafia Beras, Bareskrim Jemput Paksa Bos Bulog
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengamankan dua orang pejabat Bulog terkait kasus pengoplosan beras cadangan pemerintah di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/10). Salah satunya adalah Kepala Bulog wilayah DKI Jakarta dan Banten, Agus Dwi Indiarto.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, anak buahnya menjemput paksa Agus untuk menjalani pemeriksaan,  "Tidak ditangkap. Tapi memang beliau dijemput dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus mafia beras," kata Ari.

Menurut dia, Bareskrim juga mengamankan seorang pejabat Bulog lainnya. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.

"ADI (Agus Dwi Indarto, red) masih saksi. Baru dua orang dijemput dah periksa dari Bulog. Termasuk si ADI," tandas dia.

Sebelumnya, Bareskrim pada Rabu pekan lalu (3/10) mengungkap kasus pengoplosan beras di gudang T2 Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur.  Gudang itu milik PT DSU. Namun, perusahaan itu tak memiliki izin resmi sebagai distributor penerima beras bersubsidi dari pemerintah.

Ari mengungkapkan, pihaknya mencurigai adanya permainan oknum Bulog karena ada 400 ton beras di dalam gudang itu. "Dari hasil penyelidikan ternyata perusahaannya bukan yang ditunjuk, PT DSU berarti ilegal. Dia terima 400 ton," katanya.

Berdasar data yang diperoleh Bareskrim, Indonesia memiliki pasokan beras dari Thailand dengan total 1,5 juta ton per tahun. Beras impor itu lantas didistribusikan oleh Bulog ke berbagai daerah.

Sementara PT DSU bukan perusahaan resmi penerima beras subsidi itu. "Nah ini yang kami selidiki, dari mana dia dapat beras ini," ucap Ari.

JAKARTA - Bareskrim Polri mengamankan dua orang pejabat Bulog terkait kasus pengoplosan beras cadangan pemerintah di gudang T2 Pasar Induk Beras,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News