Bongkar Makam Jenazah Covid-19, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Petunjuk Mimpi
jpnn.com, PAREPARE - Polisi menangkap dan menetapkan 6 orang warga Parepare sebagai tersangka pembongkaran tujuh makam dan pengambilan 3 jenazah Covid-19 di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol E Zulpan mengatakan keenam pelaku sudah diamankan di Polres Parepare.
Masing-masing pelaku yang berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.
"Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," kata Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3).
Aksi para pelaku terungkap setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan selama tiga hari terakhir dengan meminta keterangan semua keluarga korban yang jenazahnya dicuri, serta saksi terkait.
Menurut Zulpan, dari keterangan sementara para pelaku memiliki alasan berbeda-berbeda nekat menggali kuburan dan mengambil jenazah keluarganya tersebut.
Ada pelaku yang mengaku menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tuanya agar korban COVID-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pemakaman keluarga.
Zulpan mengatakan, pelaku berdalih bahwa bila ada keluarga yang meninggal dunia, semestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya.
Kombes Pol E Zulpan mengatakan keenam pelaku pembongkaran dan pengambilan jenazah Covid-19 sudah diamankan di Polres Parepare.
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- 5 Tahanan Kabur, 12 Anggota Polres Baru Diperiksa Polda Sulsel
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik