Bongkar Markus, Polisi Diminta Tiru KPK
Sabtu, 29 Mei 2010 – 23:07 WIB
”Yang bersangkutan pelaku (Agus Tjondro), tapi sampai sekarang KPK tidak akan menjadikan tersangka. Itu langkah tepat, langkah yang seperti itu harusnya menjadi contoh bagi polisi dalam menyikapi Pak Susno,” pungkasnya.
Baca Juga:
Menurut Denny, jika langkah itu dilakukan maka sikap kepolisian akan mencermikan sikap memberantas mafia hukum. ”Langkah kepolisian akan lebih baik, lebih tercermin memberantas mafia hukum jika mendahulukan kasus yang dilaporkan Pak Susno,” tambahnya.
Dikatakan Denny, kedepan yang perlu dilakukan untuk melindungi "pemukul kentongan" adalah dengan memperbaiki Undang-undang agar memberikan jaminan peran "pemukul kentongan" itu. Yakni agar si "pemukul kentongan" tidak lantas diproses pidananya seperti yang dialami Susno.
”Karena kalau itu dilakukan akan sama dengan membuat para pemukul kentongan takut, membunyikan kentongannya. Menurut saya ke depan selain memperbaiki regulasi, kebijakan yang tepat sebagaimana yang dilakukan KPK,” tambahnya.
JAKARTA – Staf khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana mengatakan kepolisian perlu meniru apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis