Bongkar Muslim Cyber Army, Brigjen Fadil Imran Dimutasi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan mutasi sejumlah posisi penting jajarannya. Melalui surat telegram bernomor ST/663/III/KEP/2018, Tito menggeser posisi Brigjen Fadil Imran dari Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu.
Fadil baru saja mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoaks Muslim Cyber Army yang selama ini membuat heboh.
Posisi yang ditinggalkan Fadil digantikan oleh Kombes Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya bertugas di Koorspripim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mutasi ini merupakan hal biasa di lingkungan Polri. “Sebagai bentuk penyegaran atas jabatannya,” kata dia, Kamis (8/3) malam.
Selain itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya juga dimutasi ke Badan Intelijen Negara (BIN). Posisinya digantikan Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang sebelumnya Dirtipidter.
Dalam telegram yang ditandatangani Asistem Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arif Sulistyanto itu juga memutasi Komjen Arif Wachyunadi dari Sekretaris Utama Lemhanas menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Kurikulum Lemdiklat Polri.
Lalu ada Irjen Mochammad Iriawan dari Asops Kapolri ke Lemhanas. Irjen Deden Juhara dari Kapolda Maluku menjadi Asops Kapolri.
Kemudian Brigjen Andap Budhi dari Kapolda Sulawesi Tenggara menjadi Kapolda Maluku. Brigjen Iriyanto dari Wadankorbrimob menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara.
Fadil Imran bersama timnya baru saja membongkar kasus ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan Muslim Cyber Army.
- P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa & Kelurahan Berprestasi 2024
- Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu
- Ketum PBSI Ingin Meniru Cara Indra Sjafri, Begini Penjelasannya