Bongkar Pengendalian 100 Kg Ganja oleh Napi Lapas Bukittinggi, AKP Syafri: Terima Kasih TNI
"Mereka mengendalikan dari dalam lapas ini melalui komunikasi telepon seluler. Kami masih melakukan penyidikan dan mengejar kemungkinan barang bukti dan tersangka lain," ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Bukittinggi Marten mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kami tidak begitu paham cara pelaku mengendalikan dari dalam lapas. Nanti hasil penyelidikan bisa didapat, kami tidak akan menghalang-halangi penegakan hukum. Kami akan bekerja sama sehingga peredaran narkoba bisa diberantas," tuturnya.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 dengan ancaman kurang lebih 20 tahun hukuman penjara.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
AKP Syafri berterima kasih kepada TNI terkait pengungkapan kasus pengendalian 100 kg ganja oleh napi Lapas Bukittinggi. Begini ceritanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas