Bongkar Penipuan Bermodus Manipulasi Data Kartu Kredit
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Cyber Crime Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar penipuan bermodus manipulasi data pemilik kartu kredit. Dua tersangka berinisial MA dan AL diamankan. Keduanya ditangkap di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Selain dua orang itu, sebenarnya ada seorang lagi yang terlibat dan masih dalam pengejaran. "Inisial W masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suwandono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Dijelaskan Edy, awalnya MA membeli data nasabah atau pemegang kartu kredit beberapa bank dari W. Lalu, MA menyuruh AL membuka rekening tabungan dengan diiming-imingi diberi 20 persen.
AL dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk palsu yang diperoleh dari W, membuka rekening di beberapa bank dengan nama berbeda-beda.
"Kemudian buku tabungan dan kartu ATM diserahkan AL kepada MA dengan tujuan untuk digunakan sebagai rekening penampung uang hasil kejahatan," ujar Edy.
Sekitar Agustus 2013, MA menelepon hotline Bank BCA Pusat yang beralamat di Jalan MH Thamrin, Jakarta, mengaku seolah-olah sebagai pemegang kartu kredit asli BCA dengan inisial AS dan JD.
MA meminta petugas melakukan perubahan atau update data. "Di antaranya berupa nomor handphone dan atau alamat tempat tinggal yang sudah ada di database bank," jelasnya.
MA kemudian mengajukan permohonan produk BCA dengan nama Instan Cash. Menurut Edy, ini merupakan produk transfer dana cash kepada rekening tabungan.
JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Cyber Crime Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar penipuan bermodus manipulasi data pemilik
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal