Bongkar Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat
Senin, 09 Mei 2022 – 19:17 WIB
![Bongkar Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/09/pelaku-penyelundupan-ratusan-batang-rokok-ilegal-yang-ditang-htp9.jpg)
Pelaku penyelundupan ratusan batang rokok ilegal yang ditangkap Bea Cukai Batam pada 25 April 2022 di perairan Pulang Petong. Foto: Humas Bea Cukai
"Kami berterima kasih atas keterlibatan masyarakat yang memberikan informasi soal penyelundupan ini dan mendukung keberhasilan penindakan," ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik antara Bea Cukai Batam dan Ditpolairud Polda Kepri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan barang ilegal di Batam dengan sejumlah barang bukti yang bernilai fantastis
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat