Bongkar Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat
Senin, 09 Mei 2022 – 19:17 WIB

Pelaku penyelundupan ratusan batang rokok ilegal yang ditangkap Bea Cukai Batam pada 25 April 2022 di perairan Pulang Petong. Foto: Humas Bea Cukai
"Kami berterima kasih atas keterlibatan masyarakat yang memberikan informasi soal penyelundupan ini dan mendukung keberhasilan penindakan," ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik antara Bea Cukai Batam dan Ditpolairud Polda Kepri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan barang ilegal di Batam dengan sejumlah barang bukti yang bernilai fantastis
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM