Bongkar Penyelundupan Tekstil, Bea Cukai Selamatkan Produk Dalam Negeri
jpnn.com, PANGKALPINANG - Bea Cukai Pangkalpinang tetap memberikan kinerja terbaiknya dalam mengabdi kepada negeri di tengah terbatasnya pergerakan akibat pandemi Covid-19.
Salah satu wujud kinerja itu dibuktikan Bea Cukai melalui pengawasan ketat terhadap barang impor dan ekspor di wilayah kerja mereka.
Tim gabungan Bea Cukai Pangkalpinang dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur menggagalkan penyelundupan tekstil dari luar negeri sebanyak 1.605 roll di sejumlah lokasi yang masuk wilayah pengawasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianty mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya gulungan tekstil ilegal yang dibawa menggunakan truk menuju beberapa daerah di kota itu.
Menurut Yetty, tim gabungan yang melakukan penyisiran ke beberapa daerah dimaksud mengamankan lima pelaku bersama 1.605 gulungan tekstil impor ilegal.
“Bermodal informasi (dari masyarakat) itulah akhirnya tim mendapatkan barang bukti yang dimaksud,” ungkap Yetty.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Yetty mengatakan penegakan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberantas barang-barang ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianty mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya gulungan tekstil ilegal yang dibawa menggunakan truk menuju beberapa daerah di kota itu.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia