Bongkar Penyelundupan Tekstil, Bea Cukai Selamatkan Produk Dalam Negeri
Kamis, 25 Maret 2021 – 21:30 WIB

Tim gabungan Bea Cukai Pangkalpinang dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur menggagalkan penyelundupan tekstil dari luar negeri sebanyak 1.605 roll di sejumlah lokasi yang masuk wilayah pengawasan. Foto: Bea Cukai.
Menurutnya, barang ilegal tidak hanya berpotensi membahayakan masyarakat, tetapi juga stabilitas perekonomian dalam negeri.
Yetty menambahkan koordinasi dan sinergi yang baik antara Bea Cukai dengan instansi, aparat penegak hukum, serta masyarakat sudah menjadi komitmen yang harus terus dilakukan dalam rangka mendorong dan melindungi industri dalam negeri serta memfasilitasi perdagangan.
“Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Bea Cukai kepada masyarakat dan negara,” pungkas Yetty Yulianti. (*/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianty mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya gulungan tekstil ilegal yang dibawa menggunakan truk menuju beberapa daerah di kota itu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai