Bongkar Penyelundupan Tekstil, Bea Cukai Selamatkan Produk Dalam Negeri
Kamis, 25 Maret 2021 – 21:30 WIB
Menurutnya, barang ilegal tidak hanya berpotensi membahayakan masyarakat, tetapi juga stabilitas perekonomian dalam negeri.
Yetty menambahkan koordinasi dan sinergi yang baik antara Bea Cukai dengan instansi, aparat penegak hukum, serta masyarakat sudah menjadi komitmen yang harus terus dilakukan dalam rangka mendorong dan melindungi industri dalam negeri serta memfasilitasi perdagangan.
“Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Bea Cukai kepada masyarakat dan negara,” pungkas Yetty Yulianti. (*/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianty mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya gulungan tekstil ilegal yang dibawa menggunakan truk menuju beberapa daerah di kota itu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku