Bongkar Peredaran Uang Palsu, Kapolres: Pelaku Beli Secara Online

Bongkar Peredaran Uang Palsu, Kapolres: Pelaku Beli Secara Online
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono (tengah) bersama jajaran, di Kuala Pembuang, Senin (26/4/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Seruyan.

jpnn.com, SERUYAN - Polres Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) membongkar peredaran uang palsu di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 105, Desa Rungau Raya.

Seorang pelaku bernama Teguh Prakoso beserta barang bukti berupa puluhan lembar uang dengan pecahan Rp100 ribu diamankan.

"Terungkapnya peredaran uang palsu itu berawal dari laporan korban Puput Waskito, karyawan PT Bina Sawit Abadi Pratama (PT BAP) Tangar Estate Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk," kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, di Kuala Pembuang, Selasa.

"Selain Teguh Prakoso, kami juga menetapkan seorang pria bernama Sigit sebagai DPO (daftar pencarian orang). Sigit ini rekan Teguh dalam mengedarkan uang palsu."

Berdasarkan informasi sementara yang dikumpulkan Polres Seruyan, uang palsu didapat tersangka dengan membeli secara online melalui media sosial akun facebook Upal KW 01.

Kedua tersangka lantas membeli uang palsu dengan mengumpulkan uang sebesar Rp1,5 juta untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp3 juta.

"Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli handphone kepada korban Puput Waskito dengan harga Rp2 juta," kata dia.

Setelah menerima uang dari hasil penjualan handphone, korban merasa curiga karena uang yang diterimanya sewaktu diraba terasa halus dan benang pengaman tidak timbul.

Polres Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) membongkar peredaran uang palsu di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 105, Desa Rungau Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News