Bongkar Prostitusi Online di Pontianak, Polisi dan KPPAD Amankan 5 Anak di Bawah Umur

Menurutnya, dalam menangani kasus itu, pihaknya bersama KPPAD Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pusat Layanan Anak Terpadu Dinas Sosial Kota Pontianak, guna memastikan apakah anak tersebut dilakukan rehabilitasi sebelum dikembalikan ke orang tua mereka.
“Sementara, terhadap pria dewasa akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menjelaskan dari pengakuan yang diperoleh, beberapa dari yang diamankan itu telah menginap selama tiga malam di hotel tersebut. Dia menyebut ada tiga orang diketahui sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian.
"Kami berharap kepada pihak orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak salah dalam bergaul dan tidak terjebak dalam kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh undang-undang dan norma agama," katanya.
Dia menambahkan dengan begitu anak-anak bisa diketahui ketika selesai sekolah, apakah mereka langsung pulang ke rumah atau di luar, sehingga tetap dikontrol pergaulan mereka.
"Untuk kasus ini, tetap kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian, tetapi kami tetap memberikan pendampingan kepada mereka yang statusnya masih anak-anak," ujarnya. (antara/jpnn)
Kepolisian Resor Kota Pontianak dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat membongkar dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Redaktur & Reporter : Boy
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Jangan Sampai Anak Kekurangan Zat Besi, Simak Penjelasan Ahli
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...