Bongkar Sindikat Produsen & Pengedar Ekstasi Palsu di Pekanbaru, Polda Riau Ringkus 3 Pelaku

Bongkar Sindikat Produsen & Pengedar Ekstasi Palsu di Pekanbaru, Polda Riau Ringkus 3 Pelaku
Ilustrasi polisi. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pembuat ekstasi palsu di Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang, NAA, AY, dan YA, beserta alat cetak ekstasi palsu di kediaman salah satu pelaku.

“Benar, kami ada menangkap tiga tersangka pembuat ekstasi palsu di Pekanbaru,” kata Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti kepada JPNN.com Rabu (10/7).

Kasubdit I Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menjelaskan komplotan pembuat ekstasi palsu ini sudah beraksi sekitar setahun.

"Pelaku YA pertama kali membuat ekstasi palsu ini sekitar setahun lalu. Namun, sempat berhenti karena berjualan ikan di pasar," jelas AKBP Boby.

Dia menambahkan YA memproduksi ekstasi palsu dengan bahan baku obat flu dan menjualnya kepada NAA seharga Rp 20 ribu per butir.

"Bahannya berbahaya karena mengandung paracetamol dan tidak sesuai dosis," ungkap Boby.

Pengungkapan ini setelah petugas mendapat informasi tentang peredaran pil ekstasi diduga palsu di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.

Polisi kemudian mengamankan NAA dan AY di parkiran Brother's Club & KTV, dengan barang bukti 24 butir ekstasi palsu.

Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggulung komplotan pembuat narkotika jenis pil ekstasi palsu di Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News