Bongkar Sindikat Produsen & Pengedar Ekstasi Palsu di Pekanbaru, Polda Riau Ringkus 3 Pelaku
jpnn.com - PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pembuat ekstasi palsu di Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang, NAA, AY, dan YA, beserta alat cetak ekstasi palsu di kediaman salah satu pelaku.
“Benar, kami ada menangkap tiga tersangka pembuat ekstasi palsu di Pekanbaru,” kata Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti kepada JPNN.com Rabu (10/7).
Kasubdit I Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menjelaskan komplotan pembuat ekstasi palsu ini sudah beraksi sekitar setahun.
"Pelaku YA pertama kali membuat ekstasi palsu ini sekitar setahun lalu. Namun, sempat berhenti karena berjualan ikan di pasar," jelas AKBP Boby.
Dia menambahkan YA memproduksi ekstasi palsu dengan bahan baku obat flu dan menjualnya kepada NAA seharga Rp 20 ribu per butir.
"Bahannya berbahaya karena mengandung paracetamol dan tidak sesuai dosis," ungkap Boby.
Pengungkapan ini setelah petugas mendapat informasi tentang peredaran pil ekstasi diduga palsu di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.
Polisi kemudian mengamankan NAA dan AY di parkiran Brother's Club & KTV, dengan barang bukti 24 butir ekstasi palsu.
Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggulung komplotan pembuat narkotika jenis pil ekstasi palsu di Pekanbaru.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah