Bongkar Sindikat Produsen & Pengedar Ekstasi Palsu di Pekanbaru, Polda Riau Ringkus 3 Pelaku
jpnn.com - PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pembuat ekstasi palsu di Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang, NAA, AY, dan YA, beserta alat cetak ekstasi palsu di kediaman salah satu pelaku.
“Benar, kami ada menangkap tiga tersangka pembuat ekstasi palsu di Pekanbaru,” kata Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti kepada JPNN.com Rabu (10/7).
Kasubdit I Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menjelaskan komplotan pembuat ekstasi palsu ini sudah beraksi sekitar setahun.
"Pelaku YA pertama kali membuat ekstasi palsu ini sekitar setahun lalu. Namun, sempat berhenti karena berjualan ikan di pasar," jelas AKBP Boby.
Dia menambahkan YA memproduksi ekstasi palsu dengan bahan baku obat flu dan menjualnya kepada NAA seharga Rp 20 ribu per butir.
"Bahannya berbahaya karena mengandung paracetamol dan tidak sesuai dosis," ungkap Boby.
Pengungkapan ini setelah petugas mendapat informasi tentang peredaran pil ekstasi diduga palsu di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.
Polisi kemudian mengamankan NAA dan AY di parkiran Brother's Club & KTV, dengan barang bukti 24 butir ekstasi palsu.
Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggulung komplotan pembuat narkotika jenis pil ekstasi palsu di Pekanbaru.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya