Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Sumut, BNN Tangkap Anggota Polri

Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Sumut, BNN Tangkap Anggota Polri
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba internasional Indonesia-Malaysia. Terbaru, institusi pimpinan Komjen Budi Waseso itu menggulung sindikat narkoba di Perbaungan, Serdang Bedagai di Sumatera Utara.

BNN yang mengggandeng Polda Sumatera Utara dan jajaran bea cukai membekuk 10 pelaku di SPBU 14205156 Pasar Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sabtu Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/7) pagi pukul 06.30. Dua dari 10 pelaku ditembak mati.

"Barang bukti yang diamankan 44 kilogram sabu-sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari,  Minggu (16/7).

Sindikat itu ternyata melibatkan anggota Polri yang bertugas sebagai pengendali lapangan. Arman menjelaskan, di antara para pelaku ada Aiptu Suheryanto yang tercatat sebagai anggota Satpol Air Polres Serdang Bedagai.

Selain itu, ada pula pelaku bernama Bambang Julianto yang diduga berperan sebagai bandar dan penyedia barang. Selanjutnya ada Moh Syafii alias Panjul alias Boy,  Samsul Bahri dan Ayaradi yang diduga pembawa barang dari Malaysia.

Sedangkan pelaku bernama Sahidul Saragih, Rovvi Syahriandi, Eddy Sahputra Sirait, dan Heri Agus Marzuki diduga sebagai kurir. Terakhir adalah pelaku bernama Untung yang berperan sebagai checker.

Arman menjelaskan, BNN tidak hanya menyita sabu-sabu seberat 44 kilogram. Sebab, tim BNN juga mengamankan dua sepeda motor dan tiga mobil, sejumlah kartu identitas dan satu pucuk revolver beserta sekotak peluru.

Lebih lanjut Arman menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas awalnya mendapat informasi tentang adanya transaksi narkotika di daerah Pantai Cermin-Perbaungan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba internasional Indonesia-Malaysia. Terbaru, institusi pimpinan Komjen Budi Waseso

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News