Bongkar THR ke Komisi VII DPR, KPK Cari Satu Bukti Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pernah mengungkap soal pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR. Hal itu disampaikannya ketika menjadi saksi dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, keterangan Rudi di dalam persidangan menjadi salah satu alat bukti KPK untuk menjerat anggota Komisi VII DPR dalam kasus SKK Migas. Namun bukti yang disampaikan Rudi belum lengkap. Karena itu, KPK akan mengembangkannya untuk mendapat bukti lain.
"Ini kan bukan satu-satunya alat bukti, ini kan baru satu, jadi tidak bisa kita sebutkan sebagai bukti permulaan yang lengkap, tapi ini kemudian bisa dipakai oleh KPK untuk mengembangkan proses selanjutnya," kata Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12).
Bambang menyatakan, keterangan Rudi tidak hanya dicatat jaksa penuntut umum, penyidik pun mencatatnya. Hanya saja ia menegaskan, keterangan Rudi perlu disempurnakan dengan bukti lain.
"Ini semakin kuat karena dikemukakan di bawah sumpah keterangannya, tapi kita perlu keterangan lainnya, mengklarifikasi, melengkapi dan menyempurnakan untuk nantinya bisa disebut sebagai bukti permulaan yang cukup," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, KPK akan melakukan ekspose terkait pengembangan proses penyidikan kasus dugaan suap di SKK Migas tersebut. Sebab, menurutnya, dalam kasus itu suap tidak hanya berasal dari pelatif golf Rudi, Deviardi alias Ardi.
"Tidak hanya suap yang diberikan oleh Deviardi, setahu saya tidak hanya itu. Kan ketemu juga di ruang sekjen, di deposit boxnya Rudi di Bank Mandiri, di ruangannya Rudi. Itu kemudina dikembangkan penyidik untuk diklarifikasi," kata Bambang.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lembaganya masih melakukan pendalaman terkait uang yang diduga mengalir ke Komisi VII DPR dalam bentuk THR. Apabila dari hasil validasi, KPK menemukan ada bukti aliran itu masuk ke Komisi VII maka mereka akan memanggil anggota DPR yang menerima aliran dana.
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pernah mengungkap soal pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR. Hal itu disampaikannya
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025