Bongkar THR ke Komisi VII DPR, KPK Cari Satu Bukti Lagi
Kamis, 05 Desember 2013 – 07:23 WIB
"Karena kita ingin mengetahui bahwa apakah uang yang mengalir itu didapatkan dengan secara tidak sah," kata Abraham.
Seperti diketahui, dalam persidangan Simon tanggal 28 November 2013 lalu, Rudi mengaku pernah memberikan uang USD 200 ribu kepada Komisi VII DPR sebagai THR. Menurutnya, jumlah uang itu diserahkan ke anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Tri Yulianto.
Rudi mengungkapkan, uang untuk THR ke Komisi VII DPR itu berasal dari Deviardi alias Ardi yang diketahui merupakan instruktur golf Rudi. "Saya sampaikan USD 200 ribu ke Komisi VII. Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto. Dia mewakili anggota Komisi VII yang lain," kata Rudi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pernah mengungkap soal pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR. Hal itu disampaikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan