Bongkar THR ke Komisi VII DPR, KPK Cari Satu Bukti Lagi

Bongkar THR ke Komisi VII DPR, KPK Cari Satu Bukti Lagi
Bongkar THR ke Komisi VII DPR, KPK Cari Satu Bukti Lagi

"Karena kita ingin mengetahui bahwa apakah uang yang mengalir itu didapatkan dengan secara tidak sah," kata Abraham.

Seperti diketahui, dalam persidangan Simon tanggal 28 November 2013 lalu, Rudi mengaku pernah memberikan uang USD 200 ribu kepada Komisi VII DPR sebagai THR. Menurutnya, jumlah uang itu diserahkan ke anggota Komisi VII DPR  dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Tri Yulianto.

Rudi mengungkapkan, uang untuk THR ke Komisi VII DPR itu berasal dari Deviardi alias Ardi yang diketahui merupakan instruktur golf Rudi. "Saya sampaikan USD 200 ribu ke Komisi VII. Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto. Dia mewakili anggota Komisi VII yang lain," kata Rudi. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pernah mengungkap soal pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR. Hal itu disampaikannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News