Boni Hargens: Sekte Saksi Yehuwa Layak Dibubarkan

Boni Hargens: Sekte Saksi Yehuwa Layak Dibubarkan
Boni Hargens. Foto: dokumen JPNN.Com

Karena itu, menurut Boni, pemerintah harus segera menertibkan sekte atau ormas keagamaan seperti Yehuwa ini, karena jika dibiarkan bisa berpotensi menciptakan ketidaknyamanan pemeluk agama lain. Dan tentu mengusik kehidupan beragama orang lain.

"Perppu Ormas jangan hanya menyasar HTI atau ormas lain," ujarnya.

Di Rusia, Pengadilan Mahkamah Agung (MA) Rusia telah menyatakan aliran saksi Yehuwa sebagai organisasi ekstremis, yang sama dengan kelompok negara Islam atau ISIS. Dan pada Kamis (20/4/ 2017), Saksi Yehuwa resmi dilarang beroperasi di seluruh Rusia.

Seperti diketahui, Saksi Yehuwa adalah suatu denominasi Kristen, milenarian, restorasionis yang dahulu bernama Siswa-Siswa Alkitab hingga pada tahun 1931. Aliran ini diorganisasi secara internasional, lebih dikenal di dunia Barat sebagai Jehovah's Witnesses atau Jehovas Zeugen, yang mencoba mewujudkan pemulihan dari gerakan Kekristenan abad pertama yang dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus. Mereka menolak doktrin Tri Tunggal karena tidak berdasarkan Firman Allah, Alkitab.(gir/fri/jpnn)


Pengamat Politik Boni Hargens menegaskan bahwa sekte Saksi Yehuwa layak dibubarkan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang


Redaktur : Friederich
Reporter : Friederich, Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News