Boni Nilai Mulfachri Pantas Jadi Pengganti Taufik Kurniawan
Menurut Boni, Politikus PAN yang mewakili dapil Sumatera I tersebut merupakan kader PAN yang lebih pantas jadi pimipinan DPR.
“Mulfachri Harahap yang lebih cocok dan pantas menjadi pimpinan DPR dari segi kualitas dan integritas. Harahap mempunya kemampuan lobi dan manajemen politik yang bagus," ungkap dia.
Selain itu, kata Boni, Harahap bisa memberi kontribusi positif terhadap perubahan kinerja DPR. Harahap juga relatif lebih bersih dari segi integritas dan tidak tersandung masalah korupsi atau sejenisnya.
"Saya yakin Harahap mampu menyatukan PAN yang saat ini tercerai berai, setelah sejumlah kader mendeklarasikan diri untuk tidak mendukung capres pilihan partai," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka.
Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.(jpnn)
Boni yakin Harahap mampu menyatukan PAN yang saat ini tercerai berai, setelah sejumlah kader mendeklarasikan diri untuk tidak mendukung capres pilihan partai.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Guru Honorer Didesak Bayar Denda Rp 50 Juta, Pimpinan DPR Minta Polri Bertindak
- Soal Guru Honorer Jadi Pelaku Pemukulan, Wakil Ketua DPR Singgung Restorative Justice
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Boni Hargens Nilai Lonjakan Suara PSI Masuk Akal, Begini Penjelasannya
- Merespons Dugaan Korupsi SYL, Boni Hargens Ingatkan Modus Koruptor Membenturkan Institusi Negara
- Merespons Pemanggilan Gus Imin Oleh KPK, Boni Hargens Bilang Begini