Boni Sangat Yakin Ada Pelanggaran Pemilu di Reuni 212
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu segera melakukan investigasi secara objektif terkait pelaksanaan Reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta, Minggu (2/12) kemarin.
Boni menduga acara reuni telah diubah menjadi panggung kampanye politik untuk pasangan calon presiden tertentu.
"Umat datang dengan niat yang tulus, hati bersih. Tapi mereka (para elite) terkesan mengubah panggung (Reuni 212) menjadi panggung politik oleh sejumlah tokoh agama yang sudah terlibat dalam timses politik," ujar Boni pada diskusi yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta, Rabu (5/12).
Direktur LPI ini lebih lanjut mengatakan, Bawaslu jangan buru-buru membuat kesimpulan seakan-akan tidak ada pelanggaran kampanye pada pelaksanaan Reuni 212.
"Kami melihat ada spanduk (pasangan calon presiden) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno di sana. Ada teriakan 2019 ganti presiden, ada lagu diputar di sana, ada Ustaz Tengku Zulkarnain mengkritik pemerintah Jokowi," ucapnya.
Boni menegaskan, sangat respek dengan apa pun bentuk kegiatan yang menjadi ruang moral. Namun, sebaiknya tidak dipolitisasi untuk kepentingan pihak tertentu.
"Publik tentu sangat respek dengan nait dari semua umat yang hadir, tapi mengutuk para politikus, para pemburu rente yang menelikung niat baik itu menjadi kepentingan politik," pungkas Boni.(gir/jpnn)
Pengamat politik Boni Hargens menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu segera melakukan investigasi secara objektif terkait pelaksanaan Reuni 212
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang