Boni Sebut Ruhut Hidup di Zaman Salah
jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan antara pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens dengan politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul terus bergulir di luar proses hukum yang saat ini ditangani kepolisian. Boni menegaskan, Ruhut bukanlah orang yang bisa menghargai pluralisme.
Berbicara pada diskusi bertema "Mencari Pemimpin Alternatif yang Pluralis dan Antikorupsi" di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/12), Boni mengatakan bahwa harusnya pluralisme jangan dijadikan wacana. Menurutnya, pluralisma itu harus terlihat nyata dalam sikap dan tingkah laku warga negara dan pemimpinnya.
"Ini yang tidak ada dalam diri Ruhut. Saya marah kepada Ruhut karena tidak menghargai pluralisme. Jidatnya Pentium 5, isinya mesin ketik. Ruhut hidup di zaman yang salah," ujar Boni.
Sebelumnya Ruhut dalam sebuah acara dialog di televisi swasta menyebut Boni berkulit hitam. Karena ucapan itu, Ruhut dilaporkan Boni ke Polda Metro Jaya pada awal Desember lalu. Ruhut dilaporkan dan dianggap melanggar pasal 16 juncto pasal 4 huruf d angka 2 Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dalam kesempatan itu Boni juga mengkritisi cara pemerintah menyelesaikan masalah masalah. Menurutnya, negara wajib menjamin hak hidup setiap warga negaranya.
"Kalau Ahmadiyah sebagai kegiatan individu, tidak perlu dipermasalahkan. Tapi kalau dipahami sebagai agama, harus diselesaikan secara cepat dan tegas. Negara jangan malah membiarkan sehingga terjadi konflik yang berkepanjangan," imbuh Boni.(fas/jpnn)
JAKARTA - Perseteruan antara pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens dengan politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten