Boni: Tidak Setor ke Partai, Menteri Direshuffle
Rabu, 21 September 2011 – 15:48 WIB

Boni: Tidak Setor ke Partai, Menteri Direshuffle
JAKARTA – Anggota Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Boni Hargens mengungkapkan ada Ketua Komisi DPR dan Menteri yang wajib setor uang ke Partai Politik. Tak hanya anggota DPR, Boni menegaskan, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, juga ada yang wajib setor ke partai politik. Boni tidak menyebut siapa menteri, apa partainya, dan melalui siapa yang meminta.
“Ada salah satu Ketua Komisi pernah diminta oleh Nazarudin waktu itu menjabat Bendahara Partai, sebesar Rp500 juta perminggu. Nazarudin juga diperintah oleh yang lebih tinggi di partai, bukan Ketua Umum,” kata Boni Hargens, saat diskusi di Press Room DPR RI, Rabu (21/9).
Baca Juga:
“Komisinya basah juga. Kalau tidak setor, bakal diganti,” lanjut Boni, yang juga Pengamat politik dari Universitas Indonesia itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Boni Hargens mengungkapkan ada Ketua Komisi DPR dan Menteri yang wajib setor
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI yang Tembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah