Boni: Tidak Setor ke Partai, Menteri Direshuffle
Rabu, 21 September 2011 – 15:48 WIB
JAKARTA – Anggota Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Boni Hargens mengungkapkan ada Ketua Komisi DPR dan Menteri yang wajib setor uang ke Partai Politik. Tak hanya anggota DPR, Boni menegaskan, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, juga ada yang wajib setor ke partai politik. Boni tidak menyebut siapa menteri, apa partainya, dan melalui siapa yang meminta.
“Ada salah satu Ketua Komisi pernah diminta oleh Nazarudin waktu itu menjabat Bendahara Partai, sebesar Rp500 juta perminggu. Nazarudin juga diperintah oleh yang lebih tinggi di partai, bukan Ketua Umum,” kata Boni Hargens, saat diskusi di Press Room DPR RI, Rabu (21/9).
Baca Juga:
“Komisinya basah juga. Kalau tidak setor, bakal diganti,” lanjut Boni, yang juga Pengamat politik dari Universitas Indonesia itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Boni Hargens mengungkapkan ada Ketua Komisi DPR dan Menteri yang wajib setor
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Musyawarah Pleno Berjalan Lancar, PW Hima Persis Kepri Apresiasi PP Hima Persis dan Panlok Hima Persis DIY
- Sidang Kabinet 3 Bulan Kerja, Prabowo Puji Kinerja Para Menterinya