Boni: Tidak Setor ke Partai, Menteri Direshuffle
Rabu, 21 September 2011 – 15:48 WIB
JAKARTA – Anggota Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Boni Hargens mengungkapkan ada Ketua Komisi DPR dan Menteri yang wajib setor uang ke Partai Politik. Tak hanya anggota DPR, Boni menegaskan, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, juga ada yang wajib setor ke partai politik. Boni tidak menyebut siapa menteri, apa partainya, dan melalui siapa yang meminta.
“Ada salah satu Ketua Komisi pernah diminta oleh Nazarudin waktu itu menjabat Bendahara Partai, sebesar Rp500 juta perminggu. Nazarudin juga diperintah oleh yang lebih tinggi di partai, bukan Ketua Umum,” kata Boni Hargens, saat diskusi di Press Room DPR RI, Rabu (21/9).
Baca Juga:
“Komisinya basah juga. Kalau tidak setor, bakal diganti,” lanjut Boni, yang juga Pengamat politik dari Universitas Indonesia itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Boni Hargens mengungkapkan ada Ketua Komisi DPR dan Menteri yang wajib setor
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa