Bonita Fani

Oleh: Dahlan Iskan

Bonita Fani
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kini wanita itu berumur 50 tahun. Kulit hitam. Anggota Partai Demokrat. Saat kampanye lalu Fani mengandalkan rekam jejaknyi sebagai jaksa.

Baca Juga:

Dia pernah membongkar rekayasa nilai sekolah di Georgia agar reputasi mutu pendidikan di sana tetap baik.

Di mata sebagian guru, nama Fani dianggap mencoreng dunia pendidikan. Tetapi Fani justru terpilih. Dia selalu berkata: "semua ini demi para murid dan orang tua mereka".

Bukan hanya perkaranya yang menarik. Pun cara Fani mengenakan tuduhan. Semua yang terlibat permainan itu dia jadikan tersangka dalam satu berkas perkara.

Fani pun mengenakan pasal-pasal dalam UU Kejahatan Pemerasan Berkomplot. Hukumannya lebih berat.

Cara Fani menangani perkara nilai itu dianggap istimewa. Fani sangat independen. Tidak ada yang bisa mencampuri jaksa di sana.

Pun di perkara yang sekarang ini lagi dia tangani: kejahatan Pemilu 2020. Fani akan mengenakan UU Kejahatan Pemerasan secara Berkomplot. Sembilan belas orang dijadikan dalam satu berkas perkara.

Fani tidak perlu pakai taktik "makan bubur dari pinggir". Atau "menggunakan putusan pengadilan-bubur-di-pinggir sebagai alat bukti untuk menetapkan tersangka berikutnya".

BANYAK yang menganggap wanita ini bonek di bidang hukum: mendakwa sekaligus 19 orang dalam satu perkara. Tidak dipisah-pisah. Ada nama Donald Trump.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News