Bonus Demografi Akan Membantu Sektor Swasta Menyerap Tenaga Kerja Baru
![Bonus Demografi Akan Membantu Sektor Swasta Menyerap Tenaga Kerja Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/24/petugas-imigrasi-nunukan-menjemput-puluhan-tki-yang-diusir-dari-negeri-sabah-malaysia-saat-tiba-di-pelabuhan-tunon-taka-kabupaten-nunukan-kamis-91-foto-antara-11.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyakini Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim investasi, dan bermuara pada menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia. Terutama pasca-pandemi Covid-19 yang masih merajalela.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus didukung dan diimplementasikan dengan baik.
Sebab, selain memperbaiki iklim investasi, regulasi ini juga memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kita juga tidak bisa menampik bahwa pada tahun 2035, Indonesia akan menuju pada puncak bonus demografi. Di mana pada tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 148,5 juta merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa," kata Mardani H. Maming dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/1).
Menurutnya, pada puncak bonus demografi di Indonesia, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja lokal yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang tersebut.
Dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup maka mereka akan menjadi mesin pertumbuhan. Mereka akan mampu menggerakkan perekonomian melalui konsumsi rumah tangga.
Bonus demografi, kata dia, seperti layaknya pedang bermata dua. Bila tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan, justru akan berdampak buruk di masa depan. “Bonus demografi ini seperti pisau bermata dua, kalau tidak hati-hati ini akan membawa malapetaka, sehingga usia-usia produktif ini harus kita siapkan dengan baik," kata dia.
"Salah satu upayanya ya melalui penerapan UU Cipta Kerja untuk menyiapkan lapangan kerja secara lebih luas jelang bonus demografi pada 2035. Kalau tidak mampu mengelola perizinan berusaha mulai dari sekarang, malah demografi justru akan jadi masalah. Akibatnya jadi beban ekonomi dan berdampak sosial juga politik," tambahnya.
Sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja lokal yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang pada puncak bonus demografi.
- Agung Sedayu Tawarkan 400 Lebih Lowongan Kerja lewat One Day Recruitment di ASG Expo
- Heboh Tagar #KaburAjaDulu, Pemerintah Diminta Menyiapkan Lapangan Kerja di Dalam Negeri
- Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Siap Menyerap Ribuan Pekerja
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Kepala BKKBN: Sekolah Lansia Atasi Kesendirian dan Kekosongan Hidup Lansia
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker