Bonus Pelatih Disebut Rp 675 Juta, Faktanya? Parah

Bonus Pelatih Disebut Rp 675 Juta, Faktanya? Parah
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

Saat ini semua kasus terkait olahraga akan dikaji oleh Satgas Mafia Bola. "Lalu akan didistribusikan ke bidang masing-masing," ujarnya.

Bila kasus tersebut setelah dianalisa terkait dengan korupsi, maka satgas akan bekerja sama dengan Dittipikor. "Saya yang menangani, kalau terkait pidana umum tentu Dirtipidum," terangnya saat dihubungi.

Yang pasti, Polri berupaya membantu untuk membersihkan dunia olahraga dari tindakan tidak sportif dan berbagai permainan yang merugikan. "Kalau ada pidananya, tentu akan ditelusuri," terang jenderal berbintang satu tersebut.

Pihak NPC mengeluarkan statemen mengejutkan terkait bonus pelatih APG 2018. Sebab, mereka meminta pelatih untuk berbagi pelatih lain yang tidak masuk SK. Mekanisme pembagian juga diserahkan kepada NPC.

''Yang jelas tetap melihat kontribusi mereka. Berdasarkan kapasitas mereka, sebagai pelatih atau asisten pelatih,'' kata Senny Marbun, Ketua NPC.

Hal itu dibenarkan Dimin, koordinator pelatih para-swimming Indonesia. Menurut dia, nominal yang ada di buku tabungan masing-masing pelatih hanya formalitas. Nantinya, akan dibagi buat personel lain yang tidak masuk SK.

''Di para-swimming ada tiga pelatih lain yang gak masuk SK pelatnas. Tetapi punya kontribusi menangani atlet,'' terang dia.

NPC dituntut transparan dalam menjalankan mekanisme pembagian bonus. Sebab, ini membuka pintu terhadap praktik-praktik penyunatan dana. Misalnya, muncul nama pelatih atau asisten fiktif. Seperti Agus Sundardi, yang masuk dalam daftar pelatih para-cycling penerima bonus APG. Padahal, nama itu fiktif. Tidak ada yang mengenal dan mengetahui sosoknya.

Kisruh pembagian bonus bagi pelatih Asian Para Games (APG) 2018 belum menemui titik temu, khususnya yang menimpa Puspita Mustika Adya, pelatih para-cycling.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News