Booster
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Rabu, 06 Juli 2022 – 18:45 WIB
Pada Lebaran yang lalu, para pemudik diwajibkan untuk booster sebagai syarat wajib mudik.
Baca Juga:
Jumlah pemudik Lebaran kali ini memecahkan rekor dari tahun-tahun sebelumnya.
Lebaran Idulfitri menjadi momen bahagia setelah dua tahun sebelumnya harus dilewatkan tanpa mudik dan tetap harus tinggal di rumah.
Ledakan jumlah pemudik tidak terhindarkan.
Macet selama mudik dan balik menjadi fenomena yang meluas di mana-mana.
Kendati begitu target perolehan booster tidak terlalu signifikan.
Sampai sekarang tercatat hanya 24 persen warga yang sudah menjalani vaksinasi booster.
Momentum untuk mendorong program booster yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba.
Kalangan yang menyebut keharusan booster, ini merepotkan masyarakat dan akan mengganggu mobilitas yang pada akhirnya memengaruhi recovery ekonomi.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN