BOP PAUD Bisa Membayar Honor Tendik, Kepala Satuan Pendidikan Lega
Selasa, 22 Februari 2022 – 15:36 WIB
Ketiga, penggunaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel. (esy/jpnn)
BOP PAUD bisa membayar honor tendik setelah Kemendikbudristek melakukan akselarasi, kepala satuan pendidikan jadi lega
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Manipulasi Nilai, Antara Realitas Pendidikan dan Pencarian Kebenaran
- SPSL Peduli Kualitas Hidup Dukung Sekolah Lansia Nirmala
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja