BOP PAUD Naik jadi Rp 4,47 Triliun Tahun Depan

BOP PAUD Naik jadi Rp 4,47 Triliun Tahun Depan
Siswa PAUD lomba mewarnai di acara Pekan Peringatan Hardiknas 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,47 triliun untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) pada 2019. Jumlah ini naik 10 persen dibanding 2018 yang mencapai Rp 4,07 triliun.

BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu biaya operasional. Sasaran program ini adalah lembaga PAUD yang terdaftar dalam data pokok PAUD dan pendidikan masyarakat (Dapodik).

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 7.459.167 anak dengan nominal sebesar Rp 600 ribu per anak. “Pemberian bantuan ini untuk meningkatkan mutu layanan PAUD,” ujar Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Harris Iskandar, Minggu (2/12)

Penggunaan BOP PAUD telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD tahun 2018.

Berdasarkan peraturan tersebut, sebanyak 50 persen dana BOP PAUD harus digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan bermain, seperti membeli kertas, spidol, krayon, serta penyelenggarakan kegiatan pendidikan keluarga atau parenting.

Sebanyak 35 persen untuk kegiatan pendukung, antara lain membeli obat-obatan ringan, dan menambah biaya transpor pendidik. Sedangkan 15 persen sisanya untuk kegiatan lain, yaitu perawatan sarana dan prasarana, membayar telepon, listrik, dan internet.

Harris menuturkan, program PAUD yang berkualitas tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan unsur masyarakat untuk saling bersinergi aktif.

“Kita telah berkomitmen dalam Sustainable Development Goals 2030, bahwa kita harus memberikan layanan PAUD berkualitas kepada seluruh anak, baik lelaki maupun perempuan,” ujar Harris.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,47 triliun untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News