Borax dan Formalin akan Diperdakan

Borax dan Formalin akan Diperdakan
Borax dan Formalin akan Diperdakan
Selain itu, kata dia, penggagasan perda tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas kekurang mampuan dalam melindungi masyarakat dari sisi kesehatan. "Sehingga diharapkan nantinya akan ada sektor privat dan organisasi nirlaba yang turut mengembangkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat," pungkasnya.

Masih terkait hal yang sama, pihaknya pun meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat lebih gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau industri makanan guna memberikan penyadaran akan bahayan penggunaan bahan-bahan berbahaya.

"Harapan tersebut semata-mata bertujuan untuk meningkatkan desentralisasi fungsional dalam pelaksanaan pembangunan Jawa Barat. Dengan peningkatan itu, diharakan seluruh komponen masyarakat dapat mengambil peran yang lebih aktif," pungkasnya. (agp)
Berita Selanjutnya:
Daftar Tunggu Haji 10 Tahun

BANDUNG- Sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menggagas peraturan daerah (Perda)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News