Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:14 WIB
JAKARTA - Ulah manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia Binjai, Sumut, yang sempat memborgol pasien miskin bernama Ramli S (18), mendapat reaksi keras dari Departemen Kesehatan (Depkes). Pihak Depkes di Jakarta telah menyiapkan surat teguran keras kepada pengelola RS yang beralamat di jalan Soekarno-Hatta Km 18, Binjai Timur, itu. Apa sanksi yang pantas diberikan ke pihak RS? "Kami sedang menyiapkan surat teguran keras," jawab Lilik. Saat diberitahu bahwa pasien yang diborgol tangannya ke bangsal itu tidak diberi makan selama 5 hari, Lilik menjawab, sikap semacam itu sungguh keterlaluan. Dia tidak membantah kemungkinan pemberian sanksi pencabutan beroperasi RS tersebut. Kalau berdasar laporan resmi Kadinkes memang sikap RS sudah membahayakan masyarakat, maka Depkes tak segan-segan mencabut izin RS Latersia itu. "Kita tunggu laporan Kadinkes. Memang keterlaluan itu," ucapnya.
Hingga Selasa (13/1) siang, pihak Depkes belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Sumut maupun Pemkab Binjai. Juru Bicara Depkes Lilik Sulistyowati menjelaskan, setelah menerima pertanyaan dari JPNN, pihaknya langsung melakukan pengecekan dengan cara menghubungi pejabat terkait di daerah.
Baca Juga:
"Kami sudah cek ke Kadinkes dan katanya sudah diselesaikan," kata Lilik melalui layanan pesan singkatnya kepada JPNN, Selasa (13/1). Pihak Depkes tampaknya cukup kaget dan serius menyikap persoalan ini. Meski kemarin para pejabat Depkes sedang menggelar rapat, termasuk Lilik, namun dia tetap cepat merespon dan minta penjelasan pejabat di daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ulah manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia Binjai, Sumut, yang sempat memborgol pasien miskin bernama Ramli S (18), mendapat reaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya