Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut

Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut
Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut
JAKARTA - Ulah manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia Binjai, Sumut, yang sempat memborgol pasien miskin bernama Ramli S (18), mendapat reaksi keras dari Departemen Kesehatan (Depkes). Pihak Depkes di Jakarta telah menyiapkan surat teguran keras kepada pengelola RS yang beralamat di jalan Soekarno-Hatta Km 18, Binjai Timur, itu.

Hingga Selasa (13/1) siang, pihak Depkes belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Sumut maupun Pemkab Binjai. Juru Bicara Depkes Lilik Sulistyowati menjelaskan, setelah menerima pertanyaan dari JPNN, pihaknya langsung melakukan pengecekan dengan cara menghubungi pejabat terkait di daerah.

"Kami sudah cek ke Kadinkes dan katanya sudah diselesaikan," kata Lilik melalui layanan pesan singkatnya kepada JPNN, Selasa (13/1). Pihak Depkes tampaknya cukup kaget dan serius menyikap persoalan ini. Meski kemarin para pejabat Depkes sedang menggelar rapat, termasuk Lilik, namun dia tetap cepat merespon dan minta penjelasan pejabat di daerah.

Apa sanksi yang pantas diberikan ke pihak RS? "Kami sedang menyiapkan surat teguran keras," jawab Lilik. Saat diberitahu bahwa pasien yang diborgol tangannya ke bangsal itu tidak diberi makan selama 5 hari, Lilik menjawab, sikap semacam itu sungguh keterlaluan. Dia tidak membantah kemungkinan pemberian sanksi pencabutan beroperasi RS tersebut. Kalau berdasar laporan resmi Kadinkes memang sikap RS sudah membahayakan masyarakat, maka Depkes tak segan-segan mencabut izin RS Latersia itu. "Kita tunggu laporan Kadinkes. Memang keterlaluan itu," ucapnya.

JAKARTA - Ulah manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia Binjai, Sumut, yang sempat memborgol pasien miskin bernama Ramli S (18), mendapat reaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News