Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut
Selasa, 13 Januari 2009 – 17:14 WIB
![Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Borgol Pasien, Izin RS Terancam Dicabut
Ramli S (18), warga Pasar IV Idaman Hati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sejak 1 Januari 2009 dirawat di RSU Latersia Binjai. Ramli merupakan korban pembacokan yang dibawa ke RS tersebut oleh keluarga pelaku. Hanya saja, keluarga pelaku tidak bertanggung jawab dan Ramli ditinggalkan begitu saja di RS. Setelah 2 hari dirawat, keluarga RS diminta membayar Rp6,9 juta. Karena tak sanggup membayar, tangan korban diborgol ke bangsal. Selama lima hari terakhir korban dibiarkan dan tak diberi makan. Pada Senin (12/1) Ramli telah pulang setelah pihak keluarga korban membayar dan setelah dikunjungi Kadis Kesehatan Binjai. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Ulah manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Latersia Binjai, Sumut, yang sempat memborgol pasien miskin bernama Ramli S (18), mendapat reaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya