Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
![Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/13/pilkada_jpnn_01.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) disorot karena skandal merangkap peran yang melibatkan Saiful Mujani.
Keberadaan Saiful sebagai anggota dewan etik sekaligus pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) menuai kritik keras dari berbagai kalangan yang mempertanyakan kredibilitas Persepi dalam menjaga standar etik survei.
Skandal menguatkan Persepi yang seharusnya menjaga etika, justru memelihara kepentingan ganda di dalam tubuhnya. Dewan etik bahkan bermain politik dan memiliki tendensi pribadi.
Guru Besar Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas Prof. Dr. Asrinaldi menilai peran ganda ini membahayakan Persepi dan meruntuhkan kepercayaan publik.
Menurutnya, keterlibatan Saiful Mujani dalam dewan etik menciptakan konflik kepentingan yang mencolok dan berpotensi sarat kepentingan politik.
"Saiful Mujani kita ketahui kan memang dulu bagian dari lembaga survei, ada irisannya. Perlu ada pemeriksaan," ujar Asrinaldi, Jumat (15/11).
Keputusan dewan etik yang berperan ganda potensi sarat politis dan tendesi terhadap lembaga survei. Standar etika harus dijunjung tinggi oleh anggota dewan etik, terutama dalam menjaga independensi.
Rangkap peran sebagai pengawas dan pelaku survei jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip etis yang seharusnya dipertahankan Persepi. Tanpa netralitas, Persepi justru merusak reputasinya sendiri.
Sikap dari Dewan Etik Persepi mendapat sorotan karena dianggap berperan ganda dan tidak netral.
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas