Borong Solar Subsidi di SPBU, Dua Pria di Palembang Ditangkap Polisi

jpnn.com, PALEMBANG - Dua pria berinisial J (25) dan S (24) ditangkap polisi lantaran mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi secara berulang-ulang.
Dua warga Palembang itu tertangkap tangan oleh Anggota Subdit I Ditintelkam Polda Sumsel saat sedang mengantre pembelian Solar di SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, Kamis 14 Desember sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat di cek, petugas menemukan mobil tangki tersebut sudah dimodifikasi serta dilengkapi dengan mesin sedot.
"Mesin sedot inilah yang digunakan tersangka untuk menyedot minyak yang sudah masuk ke dalam tangki, kemudian dimasukan ke dalam baby tank," jelas Plh Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira saat gelar press release di Polda Sumsel, Senin (18/12).
Di dalam tangki, petugas menemukan berisi solar sebanyak 1.560 liter.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh bahwa tersangka sudah melakukan pembelian solar subsidi secara berulang-ulang (Ngerit)," ujar Putu.
Putu mengungkap bahwa dalam pembelian solar di SPBU, tersangka menggunakan 3 barcode yang berbeda.
"Tiga barcode itu disimpan di dalam Handphone tersangka," ungkap Putu.
Isi BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU secara berulang, dua pria di Palembang ditangkap polisi.
- Kejagung Diminta Masukkan Kerugian Masyarakat dalam Kasus Minyak Mentah
- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Kami akan Bekerja Lebih Baik Lagi
- Kualitas BBM Pertamina Diuji Ketat Sesuai Standar Ditjen Migas, Masyarakat tak Perlu Khawatir
- Proses Blending Bahan Bakar Diperlukan untuk Jaga Kualitas & Performa Mesin Kendaraan
- Tepis Anggapan Oplos BBM, Pertamina Beri Penjelasan ke Badan Perlindungan Konsumen
- Oplosan Blending