Bos Abu Tours Mantan Penjual Es Keliling, Sisa Aset Rp 2 M
Selasa, 10 April 2018 – 14:52 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali menegaskan, pencabutan izin tersebut tidak lantas menggugurkan kewajiban menejemen Abu Tour untuk mengembalikan dana jamaah.
”Sehingga harus dikawal. Kami ikut mengawal,” ujarnya. Salah satu pengawalan yang dilakukan Kemenag adalah membentuk satgas bersama dengan kementerian dan lembaga lain. Salah satu tugas satgas adalah mengidentifikasi korban.
”Korban dibagi menjadi empat golongan. Golongan pertama yang harus berangkat dan mau membayar kekurangan. Golongan kedua yang mau berangkat tapi tidak mau membayar lagi,” ujarnya. Golongan lainnya adalah yang meminta uangnya kembali dan keempat adalah yang mengiklaskan. (jun/lyn/oki)
Aset Abu Tours tersisa tinggal Rp 2 miliar, dipastikan tidak cukup untuk mengembalikan dana nasabah yang menjadi korban.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Calon Wakil Walkot Cilegon Fajar Melepas Keberangkatan Jemaah Umrah Gratis
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama
- Ustaz Maulana Mengajak Para Penggemar Ikut Umrah Bareng
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- Jabal Al-Nour Hingga Jumeirah Jabal Omar Jadi Destinasi Jemaah Umrah
- Tanur Muthmainnah Merekrut 200 Team Leader Hadapi Musim Umrah 1446 H