Bos Agung Podomoro Land Resmi Ditahan

Bos Agung Podomoro Land Resmi Ditahan
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (2/3).

Dia ditahan usai diperiksa kurang lebih 17 jam setelah menyerahkan diri kepada penyidik komisi antirasuah tadi malam. Ariesman terpantau keluar dari markas KPK sekitar pukul 12.05.

Ariesman sama seperti tersangka lain yang akan dijebloskan ke sel, yakni menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Ariesman akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.

"AWJ ditahan di Rutan Polrestro Jakpus," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (2/4).

Ariesman bungkam saat digelandang ke mobil tahanan. Ia merupakan tersangka ketiga yang ditahan dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Sebelumnya dua tersangka yakni Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro dijebloskan ke sel, Sabtu (2/4) dini hari.

Sanusi ditahan di Rutan Polrestro Jakarta Selatan. Sedangkan Trinanda dikurung di Rutan Polrestro Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News