Bos Agung Podomoro Land Resmi Ditahan

Bos Agung Podomoro Land Resmi Ditahan
Ilustrasi.

Penetapan tersangka dan penahanan ketiganya berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Kamis (31/3) malam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan ini merupakan kasus yang bisa dikatagorikan sebagai grand corruption. "Ini contoh paripurna bagaimana korporasi mempengaruhi kebijakan publik," katanya kemarin (1/4).

Menurut Laode, bayangkan saja jika kebijakan publik dibuat bukan berdasarkan kepentingan rakyat banyak, tapi hanya untuk mengakomodasi kepentingan orang atau korporasi tertentu. "Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi di Indonesia," ujar Laode. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News