Bos Agung Podomoro Land Resmi Ditahan
Sabtu, 02 April 2016 – 13:06 WIB
Penetapan tersangka dan penahanan ketiganya berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Kamis (31/3) malam.
Baca Juga:
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan ini merupakan kasus yang bisa dikatagorikan sebagai grand corruption. "Ini contoh paripurna bagaimana korporasi mempengaruhi kebijakan publik," katanya kemarin (1/4).
Menurut Laode, bayangkan saja jika kebijakan publik dibuat bukan berdasarkan kepentingan rakyat banyak, tapi hanya untuk mengakomodasi kepentingan orang atau korporasi tertentu. "Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi di Indonesia," ujar Laode. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK