Bos Ayam Bakar Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Pemilik restoran Ayam Bakar Kambal, Dadiyono resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dadiyono maju dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) dari partai Golkar Dapil 7 DKJ Jakarta memperoleh 21.619 suara.
Dapil 7 DKI Jakarta terdiri dari kecamatan Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Setiabudi, dan Cilandak.
Pria asal Kebumen, Jawa Tengah, ini menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh relawan dan tim sukses dari Partai Golkar.
"Tanpa kerja keras dan dukungan dari para relawan, tidak mungkin sepuluh anggota dewan yang berdiri di panggung ini bisa dilantik menjadi anggota dewan," ujar Dadiyono, dalam keterangannya, Selasa (27/8).
Dadiyono juga menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan mesin partai dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.
"Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Jakarta melalui kinerja saya di DPRD," tutur Dadiyono.
Seusai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8), Dadiyono mengikuti acara syukuran di DPD Golkar.
Bos Ayam Bakar Kambal, Dadiyono menyampaikan komitmennya setelah dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
- Dadiyono Bersama MKGR Jaksel Gencar Sosialisasikan Bang Zaki Bacagub Jakarta
- Raih 21.619 Suara, Dadiyono Berpeluang Lolos ke DPRD DKI Jakarta
- Real Count KPU: Suara Dadiyono Ungguli Ketua KNPI DKI di Dapil Jakarta 7
- Dadiyono, Dari Ayam Bakar Sampai ke Panggung Politik
- Ini Saran Gilbert Simanjuntak Agar Polusi Udara di Jakarta Dapat Teratasi
- Cinta Mega Main Slot Saat Rapat DPRD DKI, Formappi Minta Jangan Cari Pembenaran