Bos Baru BPJamsostek Siap Jalankan Lima Program Prioritas

Bos Baru BPJamsostek Siap Jalankan Lima Program Prioritas
Dari Kiri ke kanan - Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK-Muhammad Zuhri, Ketua Komisi Penyiapan Kebijakan DJSN-Iene Muliati dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK-Anggoro Eko Cahyo. Foto: Dok Pri BPJAMSOSTEK/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap menghadapi tantangan utama pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya secara daring di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Anggoro menegaskan dirinya dan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi.

Secara umum dan berdasarkan Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia (ISSA), lanjut Anggoro, ada 4 tantangan utama yang siap dihadapi ke depan.

Pertama, perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan dan selanjutnya peningkatan IT Agility.

Anggoro menambahkan, untuk merespon tantangan tersebut Direksi BPJamsostek akan menjalankan 5 program prioritas, yaitu :

1. Kemudahan daftar dan bayar iuran BPJAMSOSTEK.
2. Implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
3. Utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile).
4. Penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness).
5. Peningkatan kualitas dan integrasi data.

"Dari sisi kepesertaan, kami akan fokus memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi,” ungkapnya.

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap menghadapi tantangan utama pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News