Bos Baru KPK Ini Tak Setuju Bang Mandra Divonis Bersalah
Jumat, 18 Desember 2015 – 14:51 WIB
Pimpinan KPK terpilih. Alexander Marwata Foto : dok jpnn
"Dengan tidak terpenuhinya dakwaan primair dan subsidair maka terdakwa harus dibebaskan dari perbuatan yang didakwakan," ujar pria yang malam itu baru saja diumumkan terpilih menjadi pimpinan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mandra Naih memang divonis bersalah dalam perkara korupsi program Siap Siar LPP TVRI. Namun demikian, dalam putusan yang dibacakan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan, Waspadalah
- Pimpinan DPR Sufmi Dasco Berperan Penting Aktifnya Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa