Bos Baru KPK Ini Tak Setuju Bang Mandra Divonis Bersalah

Bos Baru KPK Ini Tak Setuju Bang Mandra Divonis Bersalah
Pimpinan KPK terpilih. Alexander Marwata Foto : dok jpnn

"Dengan tidak terpenuhinya dakwaan primair dan subsidair maka terdakwa harus dibebaskan dari perbuatan yang didakwakan," ujar pria yang malam itu baru saja diumumkan terpilih menjadi pimpinan KPK. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Mandra Naih memang divonis bersalah dalam perkara korupsi program Siap Siar LPP TVRI. Namun demikian, dalam putusan yang dibacakan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News