BOS Belum Cair, Madrasah Dilarang Hutang
Berharap Pekan Depan Sudah Bisa Disalurkan ke Sekolah
Rabu, 07 Maret 2012 – 05:05 WIB
Dia tidak menutup mata jika keterlambatan proses pengucuran dana BOS madrasah yang dikelola Kemenag ini mengganggu aktivitas pendidikan. Menurut Nur Syam, keterlambatan ini jelas mengganggu agenda atau program-program yang sudah dirancang pihak madrasah dari alokasi dana BOS. Namun, Nur Syam menjelaskan fenomena ini tidak mengganggu kucuran gaji guru beserta tunjangannya. Sebab, untuk pos ini sudah dianggarkan di luar dana BOS.
Meskipun melihat ada tanda-tanda kegiatan atau program di madrasah yang terhenti, Nur Syam meminta sekolah tidak hutang kanan-kiri. Dia meminta program dijalankan setelah dana BOS cair. Dia menegaskan, pemerintah sudah tegas melarang sekolah hutang untuk menggelar agenda, program, atau pengadaan barang tertentu.
Di tengah lamanya pengucuran dana BOS madrasah, Nur Syam berharap pekan depan ada perkembangan signifikan. Dia menjelaskan, sudah berkomunikasi dengan Ditjen (direktorat jenderal) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkait dana BOS. Kemenkeu sudah siap mengucurkan dana BOS karena tanda bintang, lambang tidak boleh dicairkan, yang diberikan oleh DPR sudah dihapus.
Dia menjelaskan, jika Kemenkeu sudah meng-acc pengucuran dana BOS, infratruktur penunjang sudah siap. Diantaranya adalah rekening sekolah penerima. Nur Syam mengatakan, meski belum ada duitnya Kemenag sudah menginstruksikan untuk penyiapan penyaluran dana BOS. Sehingga jika sewaktu-waktu dana BOS siap dicairkan, tidak ada persoalan baru yang menghambat.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih belum bisa mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kondisi ini berimbas tidak
BERITA TERKAIT
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi